Selasa, 01 November 2011

KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

DI SUSUN OLEH
Nama :Devita Sary
Prodi : Pendidikan Bimbingan dan Konseling
Dosen Pembimbing : Drs. Imron A. Hakim, MS.





FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
TAHUN AKADEMIK 2011/2012

Resume Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran
BAB VI
KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Evaluasi hasil belajar menekankan kepada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi pembelajaran merupakan proses sistematis untuk memperoleh informasi tentang keefektifan proses pembelajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan pengajaran yang secara optimal.
Dengan demikian evaluasi hasil belajar menetapkan baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran, sedangkan evaluasi pembelajaran menetapkan baik buruknya proses dari kegiatan.
A. Pengertian, Kedudukan, dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi
1. Pengertian Evaluasi
Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses sederhana hanya memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,dan mash banyak yang lain (Davies, 1981:3)
Wand dan Brown mengemukakan : Evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkanca, 1986:1). Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi, dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu (Nana Sudjana, 1990:3).
Bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain ) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian.
Dengan demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan proses menilai (penilaian ) tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.
Pengukuran lebih menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan dengan satuan ukuran tertentu (Arikunto, 1990:3; Nurkancana, 1986:2). Sedangkan penilaian menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kualitatif (Arikunto, 1990:3; Nurkancana, 1968:2).
Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
Pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.

2. Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Sebagai proses transformasi, proses pendidikan dapat didiagramkan sebagai berikut:
Transformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Unsur-unsur transformasi proses pendidikan, meliputi :
a. Pendidik dan personal lainnya,
b. Isi pendidikan,
c. Teknik,
d. Sistem evaluasi,
e. Sarana pendidikan, dan
f. Sistem administrasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
3. Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini :
a. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu instrument evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrument itu sendiri (Gronlund, 1985: 57).
Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan pada hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.
Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yang terdiri dari : (i) kesahihan isi (content validation), (ii) kepentingan konstruksi (construction validity), (iii) kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan (iv) kesahihan prediksi (prediction validity) (Arikunto , 1990: 64).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :
1. Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
2. Faktor-faktor administrasi evaluasi dan penskoran juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang menganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi.
3. Faktor-faktor dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada instrumental evaluasi atau pengadministrasiannya.
b. Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto, 1990:81).
Keterandalan menunjukan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain.
Juga berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan (Arikunto, 1990: 81; Gronlund, 1985:87). Tidak selalu menjamin bahwa hasil evaluasi yang andal (reliable) akan selalu menjawab bahawa hasil evaluasi sahih (valid).
Untuk memperjelas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan akan diuraikan berikut ini.
1. Panjang tes (length of test). Tes ini dilakukan dengan tidak banyak menebak, maka keterandalan hasil evaluasi semakin tinggi.
2. Sebaran skor (spread of scores). Karena koefisien keterlandan yang lebih besar dihasilkan pada saat orang perorang tetap pada posisi yang relative sama dalam satu kelompok dari satu pengujian ke pengujian lainnya, itu berarti selisih yang dimungkinkan dari perubahan posisi dalam kelompok juga menyumbang memperbesar koefisien keterandalan.
3. Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes acuan norma (norm reference test). Tingkat kesulitan tes yang ideal untuk meningkatkan koefisien keterandalan adalah tes yang menghasilkan sebaran skor berbentuk atau kurva normal.
4. Objektivitas (objectivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
Uraian faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang disadur dari Groundlund (1985 : 100-104) mencakup juga faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang dikemukakan oleh Arikunto.
c. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yanga da pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
1. Kemudahan mengadministrasi :
2. Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi
3. Kemudahan menskor
4. Kemudahan interpretasi dan aplikasi
5. Tersedianya bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen

B. Evaluasi Hasil Belajar
1. Fungsi dan Tujuan Hasil Belajar
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol. Apabila tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini.
a. Untuk diagnostic dan pengembangan.
b. Untuk seleksi
c. Untuk kenaikan kelas.
d. Untuk penempatan.
2. Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Ranah tujuan pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, ranah psikomotorik (Davies, 1986:97;Jarolimek dan Foster, 1981 : 1981 148). Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal yang amat penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah afektif dari taksonomi tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 Krathwohl, Bloom, dan Masia. Taksonomi tujuan pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan oleh Harrow pada tahun 1972.
Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 (enam) tingkat/kelas, yakni:
1. Pengetahuan berupa pengenalan dan pengingatan kembali\
Contoh :
Dalam pengenalan, siswa diminta untuk memilih salah satu dari dua atau lebih pilihan jawaban (Arikunto, 1990 : 113)
Kelompok padi yang tumbuh pada sebidang sawah berdasarkan konsep ekologi merupakan …
A. Species
B. Ekosistem
C. Komunitas
D. Populasi
Sedangkan dalam pengingatan kembali siswa diminta untuk mengingat kembali satu atau lebih fakta-fakta yang sederhana (Arikunto, 1990 : 113)
Makhluk hidup dan faktor abiotik yang membentuk suatu kesatuan yang terkoordinasi dan saling membutuhkan disebut …
2. Pemahaman berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya ( Davies, 1986 ; 100 )
Diantara gambar-gambar dibawah ini, yang disebut sebagai segi tiga tiga sama sisi adalah :
3. Penggunaan.penerapan, merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya yang sesuai dalam situasi konkret dan/atau situasi baru (Davies, 1986 : 100)
Contoh :
Jika x dan y anggota himpunan bilangan real, gambarlah garis dengan persamaan y = ½ x + 5
4. Analisis merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi unsur pokok
Contoh :
Mengapa tidak semua getaran atau bunyi dapat didengar oleh telinga manusia? (sebelumnya telah disampaikan pelajaran tentang getaran/bunyi)
5. Sintesis merupakan kemampuan menggabungkan unsure-unsur pokok ke dalam struktur yang baru (Davies, 1986 :100)
Contoh :
Apabila kamu diberi beberapa alat berikut:
a. Cermin cekung f = 10 cm (satu buah)
b. Mistar (100 cm)
c. Sumber cahaya berupa sebuah lilin, dan
d. Tempat lensa.
Coba kamu lakukan kegiatan sehingga dapat mengisi kolom berikut :
6. Evaluasi merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan tertentu (Davies, 1986 : 100)
Contoh :
Apabila magnesium hidroksida direaksikan dengan sulfur trioksida hasilnya hanya garam saja, benarkah ?
Menurut Krathwol, Bloom, dan Masia mengemukakan taksonomi tujuan ranah afektif
1. Menerima
2. Merespon
3. Menilai
4. Mengorganisasi
5. Karakterisasi
Menurut Kibler, Barket, dan Miles (1970) mengemukakan taksonomi ranah tujuan psikomotorik sebagai berikut :
1. Gerakan tubuh yang mencolok
2. Kecepatan gerakan yang dikoordinasikan
3. Perangkat komunikasi nonverbal
4. Kemampuan berbicara.
Tiga ranah tujuan pendidikan yang menjadi sasaran evaluasi, harus dijabarkan dulu ke dalam tujuan instruksional. Adapun tujuan instruksional sendiri terjabar menjadi Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Ranah-ranah yang terdapat dalam TIK inilah yang kemudian diukur dan dinilai untuk memperoleh kesimpulan hasil evaluasi yaitu berupa nilai.\
3. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita mendapatkan bahwa hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis. Berikut ini merupakan penjelasan dari masing-masing tahapan prosedur evaluasi hasil belajar.
a. Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni :
1. Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
2. Menggambarkan informasi yang dibutuhkan, dan
3. Menetapkan informasi yang sudah tersedia
(Terry D. Ten Brink dalam Indung, 1992 : 13)
b. Penyusunan Insrumen Evaluasi
Berikut ini akan diuraikan prosedur penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
1. Menentukan bentuk tes yang akan disusun, bentuk tes ada dua yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif).
Bentuk tes objektif terdiri dari:
- Tes benar-salah
- Tes pilihan ganda
- Tes menjodohkan
- Tes melengkapi
Tes subjektif /esai merupakan bentuk tes yang terdiri dari suatu pertanyaan atau perintah yang memerlukan jawaban bersifat pembahasan atau uraian kata-kata yang relative panjang (Arikunto, 1990 : 161; Nurkancana, 1986 : 41-42).
Ciri-ciri pertanyaan atau perintah tes-esai diawali dengan kata-kata seperti jelaskan, bagaimana, mengapa, bandingkan, jabarkan, kemukakan, dan yang lainnya.
Bentuk tes juga dibagi menjadi jenis butir soal memberikan jawaban (supply-type items) dan jenis butir soal pilihan (selection type items).
2. Membuat kisi-kisi butir soal, terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran, proposi jumlah item dan tiap-tiap sub-isi pelajaran, aspek intelekttual, dan bentuk soal.
3. Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal.
Empat hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal seprti diuraikan diatas merupakan kaidah penulisan soal secara umum.
Ada kaidah-kaidah penulisan butir soal benar-salah meliputi :
- Meyakinkan sepenuhnya bahwa butir soal tersebut dapat dipastikan benar atau salah
- Jangan menulis butir soal yang memindahkan satu kalimat secara harfiah dari teks.
- Jangan menulis butir soal yang memperdayakan.
(Bloom, 1981 : 189-190).
Kaidah yang harus diperhatikan dalam penulisan soal pilihan ganda meliputi :
- Pokok soal (stem) yang merupakan permasalahan harus dirumuskan secara jelas.
- Perumusan pokok soal dan alternative jawaban hendaknya merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
- Untuk satu soal hanya ada satu jawaba yang benar atau paling benar.
Kaidah penulisan bentuk soal menjodohkan meliputi :
- Meyakinkan bahwa premis dan pilihan yang dijodohkan keduanya homogeny.
- Menggunakan bentuk yang cocok.
- Dasar untuk menjodohkan setiap premis dan ;pilihan dibuat secara jelas
(Bloom, 1981 : 191)
Kaidah penulisan untuk bentuk soal melengkapi meliputi :
- Menggunakan bentuk yang cocok.
- Jangan memutus-mutus butir soal melengkapi.
- Menghindari pemberian petunjuk ke arah jawaban yang benar.
(Bloom, 1981 -188-190).
Kaidah dalam penulisan bentuk esai meliputi :
- Meyakinkan bahwa pertanyaan telah terarah.
- Jangan memberikan izin atau memerintah peserta ujian untuk memilih di antara beberapa pertanyaan esai yang akan mereka jawab.
- Terlebih dahulu memutuskan cara memberikan skor pada pertanyaan esai (Bloom, 1981 : 185-186).
4. Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.
c. Pelaksanaan Pengukuran
Pelaksanaan pengukuran untuk teknik tes maupun teknik non tes hampir sama, oleh karena itu akan diuraikan pelaksanaan secara umum. Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut:
1. Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2. Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evaluasi yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa dengan bentuk kegiatan sebagai berikut:
- Memberitahukan peraturan pelaksanaan pengukuran
- Membagikan lembar soal dan lembar jawaban atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan daftar cocok,
- Mengawasi kedisplinan siswa dalam mematuhi peraturan pelaksanaan pengukuran, dan
- Mengumpulkan lembar jawaban dan lembar soal.
3. Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.
d. Pengolahan Hasil penilaian
Kegiatan mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan

penilaian inilah yang disebut kegiatan pengolahan hasil penilaian.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
1. Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa).
2. Mengubah skor mentah menjadi skor standar
3. Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai.
e. Penafsiran Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian individual dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikan (Nurkancana, 1986 : 113)
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa berdasarkan perolehan penilaian hasil belajarnya.
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni :
1. Penafsiran tentang tingkat kesiapan, yakni tentang kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran yang berikutnya untuk naik kelas atau untuk lulus.
2. Penafsiran tentang kelemahan individual yakni tentang kelemahan seorang siswa pada subtes tertentu, pada suatau mata pelajaran atau keseluruhan mata pelajaran.
3. Penafsiran tentang kemajuan belajar individual yakni tentang kemajuan seoarang siswa pada satu periode pembelajaran atau pada satu periode kelas atau pada satu periode sekolah.
Adapun penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
1. Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas.
2. Penafsiran tentang prestasi kelas.
3. Penafsiran tentang perbandingan anatarkelas.
4. Penafsiran tentang susunan kelas.
f. Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Pelaporan ini dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung.
Pihak-pihak yang perlu memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah : siswa, guru yang mengajar, guru lain, petugas lain di sekolah, orang tua siswa, dan pemakai lulusan (Arikunto, 1990 : 289). Adapun prinsip-prinsip yang hendaknya dipatuhi dalam pembuatan laporan adalah:
i. Memuat informasi lengkap dari yang bersifat umum(nilai) hingga bersifat factual (skor)
ii. Mudah dipahami maknanya dan tidak memberi kesan yang terlalu bervariasi
iii. Mudah dibuat, dan
iv. Dapat dipakai oleh yang bersangkutan
(Indung, 1991 : 140)
Sehubungan dengan penggunaan hasil evaluasi Julian C.Stanley (1964) berpendapat bahwa : ”Just what is to be done, of course depends on the purpose of the program” (Nurkancana, 1986 ; 121)
Secara umum kita dapat menandai bahwa penggunaan hasil evaluasi meliputi:
1. Untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seoarang siswa yang terlibat dalam evaluasi hasil belajar tersebut.
2. Untuk mengadakan diagnosis dan remedial terhadap siswa yang membutuhkan.
3. Untuk menentukan perlu tidaknya suatu penyajian isi pelajaran/ sub-isi pelajaran ternteu diulang.
4. Untuk menentukan pengelompokkan dan penempatan dan penempatan pada siswa.
5. Untuk membuat laporan hasil belajar.
C. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan atau pengukuran.
Pembahasan evaluasi pembelajaran dalam uraian berikut ini akan dibatasi pada : fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran, sasaran evaluasi pembelajaran, dan prosedur evaluasi pembelajaran.
1. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran.
Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
a. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan.
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan pembelajaran dilaksanakan apabila hasil kegiatan evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar pengembangan pembelajaran.
b. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk akreditasi
Pengertian akreditasi sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut (Arikunto, 1990 : 186). Juga dapat diartikan sebagai suatu proses dengan mana suatu program atau institusi (lembaga) diakui sebagai badan yang sesuai dengan beberapa standar yang telah disetujui (Scravia B. Anderson dalam Arikunto, 1990 : 186).
Ada berbagai aspek yang dinilai dalam menentukan akreditasi suatu lembaga pendidikan \, salah satu aspek/komponen yang dinilai sebagai pembelajaran.
2. Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Sasaran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran. Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi : tujuan pengajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanan pembelajaran, dan kurikulum.
a. Tujuan pembelajaran
Hal-hal yang perlu dievaluasi pada tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsure-unsur-unsur tujuan pengajaran.
Penjabaran dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran yang terendah seringkali disebut hieraki tujuan. Tujuan pengajaran yang tertinggi adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan kelembagaan, tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran, dan terakhir tujuan khusus pengajaran, semakin kebawah semakin rinci unsur-unsur yang ada dirumusan tersebut.
b. Unsur dinamis pembelajaran
Yang dimaksud dengan unsur dinamis pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi: pesan orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT, 1986 : 2).
Sumber-sumber belajar dibedakan menjadi dua jenis: (i) sumber belajar yang diranvang (by design) yakni sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen pembelajaran untuk memberikan kemudahan /fasilitas belajar yang terarah dan bersifat normal, dan (ii) sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan diterapkan, dan digunakan untuk keperluan belajar (AECT, 1986 : 9).
Sumber belajar disebut unsur dinamis pembelajaran karena setiap perubahan yang terjadi pada salah satu sumber belajar akan mengakibatkan terjadinya perubahan pada kegiatan pembelajaran.
Pesan dapat diartikan sebagai informasi yang disampaikan oleh sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang lain dan berbentuk gagasan, fakta, ,makna dan data (AECT, 1986 : 195).
Orang sebagai sumber belajar adalah orang bertindak sebagai penyimpanan dan atau penyalur pesan (AECT, 1986 : 10).
Bahan adalah barang-barang (lazim disebut perangkat lunak) yang biasanya berisikan pesan untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan, kadang-kadang bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk penyajian (AECT, 1986 : 10).
Alat merupakan barang-barang (lazim disebut perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang terdapat dalam bahan (AECT, 1986 : 10).
Teknik adalah prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, alat, tata tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan (AECT, 1986 : 10)
Latar merupakan sumber belajar berupa lingkungan tempat pesan diterima oleh siswa ( AECT, 1986 : 10).
Adanya interaksi antara sumber sebagai unsur dinamis pembelajaran dengan siswa akan mewujudkan pelaksanaan pembelajaran.
c. Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa. Sasarn evaluasi pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran secara lebih terperinci diantaranya adalah :
- Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran.
- Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa.
- Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran.
- Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran.
- Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran.
- Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran.
- Interaksi siswa dengan siswa lain.
- Interaksi guru dengan siswa.
d. Kurikulum
Kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yakni seperangkat komponen pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran akan meliputi:
- Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum.
- Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
- Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan institusional sekolah.
- Pemahaman terhadap strukur program kurikulum.
- Pemahaman terhadap GBPP.
- Pemahaman terhadap teknik pembelajaran.
- Pemahaman terhadap sistem evaluasi.
- Pemahaman terhadap pembinaan guru.
- Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
3. Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Bahwa evaluator dalam evaluasi pembelajaran adalah suatu tim yang mempunyai peran penting dalam memberikan informasi mengenai keberhasilan pembelajaran (Arikunto, 1988:7) yang berhak menjadi evaluator adalah orang-orang yang telah memenuhi berbagai pesyaratan yang ditentukan. Adapun lima tahapan prosedur evaluasi pembelajaran sebagai berikut :
a. Penyusunan Rancangan
Desain evaluasi pembelajaran berisi hal-hal yang sama dengan yang tertera dalam desain penelitian yakni meliputi latar belakang, problematika, tujuan evaluasi, populasi, dan sampel, instrument dan sumber data serta teknik analisis data (Arikunto, 1988 : 44).
Ada beberapa langkah-langkah kegiatannya;
1. Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan atau rasional penyelenggara evaluasi.
2. Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terperinci.
3. Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran.
4. Populasi dan sampel
5. Instrumen
6. Teknik analisis data
(Arikunto, 1988 : 44-47)
b. Penyusunan Instrumen.
Menurut Arikunto (1988 : 88-89) langkah-langkah penyusunan instrumen adalah :
i. Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
ii. Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis yang akan digunakan untuk mengukur bagian variebel yang bersangkutan.
iii. Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi,
iv. Menyunting instrument evaluasi pembelajaran.
c. Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kuesioner yakni seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk mengungkap pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebut maupun diluar dirinya (Arikunto, 1988 : 53)
2. Wawancara yakni suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan langsung atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data.
3. Pengamatan yakni teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
4. Studi kasus yakni teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
d. Analisis Data
Analisis data dapat dilakukan secara individual dan berkelompok. Apabila data diolah dan dianalisis secara individual maka hasilnya menunjuk kepada seseorang atau suatu keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara kelompok , hasilnyta menunjuk kepada suatu bagian data atau keseluruhan.
e. Penyusunan Laporan
Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut.
1. Tujuan evaluasi, yakni didahului dengan latar belakang dan alasan dilaksanakannya evaluasi.
2. Problematika berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabnya melalui pengetahuan evaluasi pembelajaran.
3. Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran yang dicantumkan di sini adalah unsur-unsur yang dinilai dan hubungan antarvariabel, metode pengumpulan data, instrument pengumpulan data, teknik analisis data.
4. Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, meliputi:
- Siapa tim evaluator selengkapnya dan jika perlu dengan pembagian tanggung jawaba,
- Penjadwalan pelaksanaan evaluasi, dan
- Kegiatan penyusunan laporan
5. Hasil evaluasi pembelajaran yakni berisi tujuan pengajaran, tolak ukur, data diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendorong penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran (Arikunto, 1988 : 117-118)



















Daftar Pustaka
Dimyati, Dr. Mudjiono, Drs. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA.

0 komentar:

Posting Komentar