Selasa, 17 November 2009

UB 2010

UN 2010 Dipercepat Sebulan
Selasa, 17 November 2009

TANJUNGPINANG(BP) – Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2010 nanti berbeda dari pelaksanaan UN sebelumnya. Selain itu, pelaksanaan UN juga dimajukan satu bulan dari biasanya. Jadi UN untuk SMA sederat tahun 2010 nanti akan dilaksanakan minggu ketiga bulan Maret. Sedangkan untuk SMP sederajat dilaksanakan pekan keempat April. UN dilaksanakan lebih cepat supaya hasilnya bisa cepat diketahui, dan siswa yang tidak lulus bisa ikut UN ulangan yang dilaksanakan pada pekan ketiga Mei 2010.


Di samping perbedaan tersebut, hal yang sangat berbeda lainnya pada UN 2010 nanti adalah pada pelaksanaan UN untuk SMA. Untuk tahun depan, bukan guru pengawasnya lagi yang disilang tapi muridnya atau peserta ujiannya. Seperti diketahui, sebelumnya guru-guru pengawas disilang atau akan mengawasi di sekolah lain. Demikian juga sebaliknya. Tapi
untuk UN tahun 2010 nanti, peserta UN atau pelajarnya yang disilang dan pengawasnya tetap di sekolah tempat dia bertugas.


”Dalam satu kelas ada 20 peserta UN untuk SMA, pesertanya ini berasal dari semua SMA Negeri dan swasta yang ada di Tanjungpinang. Jadi, pesertanya yang dicampur. Sedangkannya pengawasnya tetap dari guru sekolah tersebut,” kata Kadis Dikpora Tanjungpinang, Drs Ahadi, Senin (16/11). Menjawab pertanyaan apakah hal tersebut juga berlaku untuk SMK dan SMP, Ahadi, menjawab, tidak. Untuk SMK dan SMP pola pelaksanaannya masih seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana guru dari satu sekolah mengawasi di sekolah lainnya. Sedangkan peserta ujiannya masih tetap dari sekolah yang sama.


Namun, ujar Ahadi, untuk guru bidang mata pelajaran yang diuji, tidak boleh ikut mengawasi. Misalnya, untuk mata pelajaran matematika guru pengawasnya harus dari mata pelajaran non matematika. Jadi bisa saja guru olahraga yang mengawasi ujian tersebut. ”Hal ini sudah kita laksanakan sejak tahun lalu dan sesuai dengan Permen nomor 75 tahun 2009 tanggal 13 Oktober 2009, hal ini ditegaskan kembali,” terang Ahadi.


Permen ini juga yang menjadi dasar pelaksanaan UN tahun 2010, termasuk menetapkan nilai kelulusan minimal masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu 5,50. Namun, tidak boleh ada lebih dari 2 mata pelajaran yang nilainya di bawah 4,00. Jika nilai totalnya di atas standar kelulusan tapi ada 2 mata pelajaran yang nilainya di bawah 4,00. Maka, peserta UN tersebut dinyatakan tidak lulus, dan harus ikut UN Ulangan.


Ditambahkan Ahadi, untuk pelaksanaan UN tingkat SMA koordinasinya masih seperti tahun lalu yaitu di bawah perguruan tinggi. Tapi perguruan tinggi mana yang akan mengkoordinir UN SMA tahun 2010, masih belum diketahui. Sedangkan untuk UN SMK dan SMP, juga masih seperti tahun lalu atau di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Prov Kepri.


http://batampos.co.id/KEpri/KEpri/UN_2010_Dipercepat_Sebulan.html



0 komentar:

Posting Komentar