Sabtu, 01 Januari 2011

Materi Gerakan Pramuka Penegak

Materi Gerakan Pramuka Penegak


1. Pola Umum dan Pola Dasar Gerakan Pramuka
2. AD dan ART Gerakan Pramuka
3. Pola Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
4. Organisasi dan Administrasi Satuan Pramuka T/D
5. Kepemimpinan dalam Gerakan Pramuka
6. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega
7. Macam-macam Pramuka dalam satuan Pramuka
8. Cara Menyelesaikan SKU dan mendapatkan TKU
9. Pakaian Seragam dan tanda pengenal Pramuka
10. Kegiatan Pamuka Penegak dan Pandega
11. Penyusunan Program Kerja Pramuka
12. Api Unggun
13. Satuan Karya Pramuka (SAKA)
14. Adat Ambalan dan Renungan Pramuka
15. Macam-macam Perkemahan
16. Macam-Macam Sandi
17. Semaphore
18. Struktur Organisasi
19.

Satuan Karya Pramuka (SAKA)

Pengertian
Untuk mencapai tujuan gerakan premuka, maka proses pembinaan peserta didik harus diarahkan pada pengembangan dan pembinaan watak, moral, jasmani,bakat, pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan melalui kegiatan yang dilaksanakan sebanyak mungkin dengan kegiatan praktek secara praktis dengan menggunakan sistem among, prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Dibentuklah gugus depan sebagai wadah utama pembinaan kepribadian dan satuan karya pramuka (SAKA) sebagai wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan ketrampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk melaksanakan bakti pada masyarakat, melalui berbagai bidang kejuruan.
Satuan karya Pramuka (SAKA) adalah wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman parapramuka dalam berbagai bidang.
Guna menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam organisasi maka diterbitkan surat keputusankwartir nasional Gerakan Pramuka nomor 032 tahun 1989 yang mengatur tentang satuan karya pramuka (SAKA).
Tujuan Dan Sasaran
Tujuan
Mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman dalam berbagai bidang kejuruan tertentu.
Meningkatkan motivasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata dan produktif.
Memberikan bekal bagi kehidupan dan penghidupannya.
Memberikan bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional pembangunan nasional.
Sasaran
Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Meningkatkan kemantapan mental dan fisik.
Memiliki rasa tanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan YME.
Memiliki sikap dan cara berpikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
Melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
Dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positifsesuai dengan minat dan bakat.
Menjalankan satya dan darma pramuka secara nyata.
Fungsi
wadah pengenalan awal, pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan ketrampilan di bidang kejuruan tertentu.
Sarana untuk pelaksanan kegiatan nyata dan produktif serta bakti ada masyarakat.
Pelengkap pendidika kepramukaan di gugus depan.
Alat untuk pencapaian tujuan gerakan pramuka.
struktur satuan karya
organisasi
Saka dibentuk ditiap Ranting dan berada di bawah wewenang dan pembinaan Kwartir Ranting, apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka maka pembentukan Saka bisa dilaksanakan di Kwartir Cabang.
Saka minimal beranggotakan 10 orang dan maksimal 40 orang serta minimal terdiri dari 2 krida yang masing-masing beranggotakan antara 5 sampai 10 orang.
Jika satu Saka anggotanya lebih dari 40 orang maka dapat dijadikan menjadi 2 Saka atau lebih.
Anggota Saka putra dan putri dipisahkan dengan Saka putra dibina oleh Pamong Saka putra dan anggota saka putri dibina oleh pamong Saka putri.
Anggota Saka dikelompokan dalam satuan kecil yang diberi nama krida-krida beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang.
Anggota Saka ialah Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega dari gugusdepan-gugusdepan, Pramuka Penggalang, calom Penegak dan calon Pandega dengan seijin pembina gugusdepannya dapat menjadi anggota saka dengan syarat paling lambat 1 tahun setelah masuk dalam Saka harus sudah dilantik sebagai Penggalang Terap, Penegak Bantara atau Pandega.
Pemuda bukan Pramuka yang berusia antara 14 s.d. 25 tahun dapat diterima sebagai anggota Saka dengan ketentuan paling lambat 6 bulan setelah masuk Saka wajib bergabung dengan salah satu gugusdepan.
Dalam Saka dibentuk Dewan Saka dan Dewan Kehormatan Saka yang prinsipnya sama dengan Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan Ambalan.
Pimpinan, Pamong dan Instruktur Saka
Dalam rangka usaha untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Saka di tingkat Kwarcab, Kwarda dan Kwarnas perlu dibentuk pimpinan Saka.
Guna melaksanakan proses pembinaan di dalam Saka perlu ditetapkan Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka.
Guna menyelengarakan program peningkatan kemampuan dan ketrampilan anggota Saka perlu diangkat Instruktur Saka yang mempunyai keahlian dalam bidang kejuruan tertentu dan bertugas membantu Pamong Saka.
Masa bakti Pimpinan Saka sama dengan masa bakti Kwartinya sedangkan masa bakti Pamong dan Instruktur Saka adalah dua tahun.
Macam Satuan Karya
Ada 11 Satuan Karya Pramuka (SAKA) yang ada dalam Gerakan Pramuka, yaitu:
1. Saka Bahari: Bidang Kelautan
2. Saka Bakti Husada: Bidang Kesehatan
3. Saka Bhayangkara: Bidang Kepolisian
4. Saka Dirgantara: Bidang Keudaraan
5. Saka Kencana: Bidang Kependudukan
6. Saka Taruna Bumi: Bidang Pertanian
7. Saka Wana Bakti: Bidang Kehutanan
8. Saka Bina Sosial: Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
9. Saka Pandu Wisata: Bidang Kepariwisataan
10. Saka Wirakartika: Bidang Pertahanan Bela Negara
Ada satu lagi yang hanya baru ada di Kabupaten Pramuka Kwartir Cabang 11.06 Purworejo yang merupakan Satuan Karya satu-satunya ada di Indonesia yaitu Saka Teknologi yang membidangi Ilmu Tekhnologi.

Kode Kehormatan Pramuka

1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
.
2. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
.
a. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
.
3. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
.
a. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
.
4. Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
.
5. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.

KEGIATAN KEPRAMUKAAN

Kegiatan kepramukaan
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi yang merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang berusia antara 7 sampai dengan 25 tahun, dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu sebagai Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud dengan “kepramukaan” adalah suatu proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah tanggung jawab orang dewasa yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan di alam terbuka dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Dalam Kepramukaan terdapat banyak kegiatan. Pada prinsipnya semua kegiatan yang sesuai dengan PDK dan MK adalah kegiatan kepramukaan, akan tetapi terdapat kegiatan-kegiatan yang biasa bahkan rutin dilakukan dalam kepramukaanKegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
* Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
[sunting] Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
Raimuna Nasional VIII
Raimuna
* Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.Kata Raimuna berasald ari bahasa suku Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari kata Rai dan Muna yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama.Raimuna Nasional VIII yang diadakan pada tahun 2003 merupakan Raimuna Nasional pertama yang diadakan diluar “kebiasaan” , Raimuna Nasional VIII diadakan di Taman Candi Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna Nasional diselenggarakan di BUPER WILADATIKA – CIbubur-Jakarta.Untuk Raimuna Nasional yang akan datang (Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA – Cibubur-Jakarta Timur .
Gladian Pimpinan Satuan
* Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
* Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler, khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bhakti
* Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)
* Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
Pengembaraan
* Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
* Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
PPDK
* Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.
Kursus Instruktur Muda
* Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
* Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
Sidang Paripurna
* Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja/kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.
Musppanitera
* Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

PRAMUKA GARUDA

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan diinterview oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes interview dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat Pramuka Garuda
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam Perinukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
C. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
D. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
E. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
C. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

D. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
E. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
H. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
I. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
D. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :

1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
E. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.

F. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
G. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
H. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
I. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
J. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
D. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :

1) Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
2) Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
3) Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
e. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini :
1) Pesta Siaga.
2) Perkemahan Penggalang.
3) Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.

E. Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: SETIA, SIAP,SEDIA yang mengambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Cara mengenakan medali
Medali dikalungkan dengan pita berada dibawah kacu/dasi dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/dasi dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.

Kejujuran

mengapa rasa itu tiba-tiba datang..

mendarah pada seluruh tubuhku..

yang merasuk kalbu

sulit terungkap….

bibir terkatup

untuk berkata

tetap terselubung



rasa cinta yang ada…

rasa gelisah

pujangga cinta

kalbuku…beku…

ingin jujur pada hati

jujur yang terjadi…

jujur pada cinta yang ada…

tapi mengapa begitu sulit



tapi aku..

harus bisa..

harus jujur pada kenyataan yang ada..

harus ambil resiko

dan konsekwen pada pilihan..



baik laah,,

aku kan coba katakan

apa yang terjadi sejujurnya...

demii,, kebaikan semua !

Penantian Ku

Manusia tempatnya salah…

Tapi haruskah ku menyalahkanmu ?

atau menyalahkan hatiku sendiri

Yang tetap bertahan meski engkau pergi



Disini sepi dalam ramai…

Tapi aku tak menangisi kepergianmu

Hatiku sunyi… sungguh sunyi…

Tanpa manis kata manjamu



Aku takkan menyalahkan siapa-siapa

Menunggumu ku takkan merasa sia-sia

Jika perpisahan itu adalah kejujuran hatimu

Biarkan puisi ini menjadi puisi penantianku





:))

29 :*